KABAR BESUKI - Kasus maraknya Pinjaman Online (Pinjol) ini sangat meresahkan masyarakat.
Pasalnya Pinjol sering menagih dengan cara yang sangat kejam, biasanya mereka bisa sampai mengancam para nasabahnya.
Hal ini membuat orang stres dan sampai bunuh diri, namun Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno meminta pemerintah untuk membuka akses keuangan untuk masyarakat kecil.
Hal ini guna untuk mempersempit ruang gerak bagi para pinjol. Karena saat ini pinjol menjadi kebutuhan bagi masyarakat.
“Kalau masyarakat tidak membutuhkan pinjol, maka pinjol tidak mempunyai ruang kehidupan. Sama juga rentenir, solusinya bukan melarang rentenir atau pinjol, tapi memperbanyak pinjol dan di saat yang bersamaan akses keuangan terhadap masyarakat kecil harus diperbanyak dan dibuka seluas-luasnya untuk masyarakat,” jelas Hendrawan.
Menurut Hendrawan, pemerintah bisa memberikan melalui koperasi pembiayaan ultra mikro (UMi), Kredit Usaha Rakyat, dan lain-lain.
“Itu sebabnya nanti bunga dari pinjol legal yang per hari 0,8 per hari itu dengan sendirinya akan turun,” ujarnya.
Baca Juga: Beberapa Nakes Diminta untuk Mengembalikan Insentif yang Doubel, Kemenkes Minta Maaf