KABAR BESUKI - Baru-baru ini Kemenkes mengungkapkan untuk pengembalian insentif doubel yang diterima beberapa Nakes.
Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Trisa Wahjuni Putri mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Pengembalian insentif hanya berlaku bagi fasyankes yang anggarannya dikelola pemerintah pusat.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Warga Pegunungan Agar Siaga Gempa Pergerakan Sesar
Trisa mengaku hal ini terjadi karena mungkin ada satu persoalan pada saat penarikan data di aplikasi.
Dan Trisa juga meminta maaf karena ada kesalahan teknis pembayaran insentif.
"Kami mohon maaf karena dalam mekanisme pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan itu ada teknis yang perlu ketelitian. Mungkin ada satu persoalan pada saat penarikan data di aplikasinya sehingga hal ini terjadi," ujarnya.
Baca Juga: Gadis Bawah Umur Ditemukan Tenggelam di Danau Tambang Pasir Badean Blimbingsari, Ini Kronologinya
Kemenkes pun berharap pada nakes yang sudah menerima insentif double untuk segera mengembalikannya.