"Kami berharap permasalahan ini cepat selesai, dan Polisi segera mengumumkan siapa pelakunya dan menangkap pelakunya," pungkas Achmad Taufan Soedirjo.
Dari beberapa kabar yang berhembus, terkait Danu yang menerobos masuk ke TKP ada pihak khususnya dari pengacara Yosef untuk segera menjadikan Danu dan Banpol sebagai tersangka.
Karena menurut pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan tersebut sudah melanggar pasal 221.
Namun, hingga sampai saat ini kasus tersebut masih menjadi misteri yang belum bisa terpecahkan sampai saat ini.***