Danu Diperiksa Kembali Pengacara Ungkapkan Ketika Masuk ke TKP Langgar Pasal 221: Kami Kembalikan ke Polisi

- 3 November 2021, 22:33 WIB
Danu Diperiksa Kembali Pengacara Ungkapkan Ketika Masuk ke TKP Langgar Pasal 221: Kami Kembalikan ke Polisi
Danu Diperiksa Kembali Pengacara Ungkapkan Ketika Masuk ke TKP Langgar Pasal 221: Kami Kembalikan ke Polisi //Heri Susanto/Tangkapan layar/Youtube

"Kami berharap permasalahan ini cepat selesai, dan Polisi segera mengumumkan siapa pelakunya dan menangkap pelakunya," pungkas Achmad Taufan Soedirjo.

Dari beberapa kabar yang berhembus, terkait Danu yang menerobos masuk ke TKP ada pihak khususnya dari pengacara Yosef untuk segera menjadikan Danu dan Banpol sebagai tersangka.

Karena menurut pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan tersebut sudah melanggar pasal 221.

Baca Juga: Begini Kondisi Terakhir SBY Usai Dikabarkan Kena Kanker Prostat, Ditemukan Ada Sesuatu Usai Diperiksa

Namun, hingga sampai saat ini kasus tersebut masih menjadi misteri yang belum bisa terpecahkan sampai saat ini.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Terkait

Terkini