KABAR BESUKI - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021 dini hari.
Sebelumnya DNA Danu sempat ditemukan dalam puntung rokok di sekitar TKP, dan banyak sidik jari Danu ditemukan di TKP.
Banyak media yang menanyakan terkait kedatangan Danu dan Banpol di TKP sehari setelah kejadian, apa yang menjadi tujuannya dan mengapa menerobos masuk garis polisi.
Ini klarifikasi dari sang pengacara, pada saat itu Danu diminta masuk oleh oknum tersebut dan diketahui bahwa oknum tersebut adalah Banpol.
Lalu tujuannya adalah untuk menguras bak kamar mandi. Apa yang dikatakan Banpol tersebut pada Danu?
Melihat Danu orangnya adalah tipe orang yang tidak banyak bicara, pada saat oknum yang diduga Banpol tersebut menyuruhnya Danu akan melakukannya.
Pada saat itu Danu menyampaikan bahwa dirinya langsung disuruh masuk untuk membersihkan bak kamar mandi.
Baca Juga: Luhut Angkat Bicara Bantah Tudingan Terlibat Bisnis PCR dan Ambil Keuntungan Pribadi dari PT GSI