Polri Bantah Lakukan Kriminalisasi Terhadap 3 Ulama Terduga Terorisme: Densus 88 Memiliki Bukti yang Kuat

- 18 November 2021, 14:08 WIB
Polri sebut penangkapan 3 ulama terduga teroris sudah berdasarkan bukti kuat
Polri sebut penangkapan 3 ulama terduga teroris sudah berdasarkan bukti kuat /Antaranews.com/

KABAR BESUKI – Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menegaskan bahwa penangkapan atas ketiga ulama terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat bukanlah kriminalisasi terhadap siapapun.

Brigjen Rusdi mengatakan bahwa penangkapan Ustadz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat berdasarkan 28 Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka, keterangan ahli dan dokumen-dokumen terkait.

“28 BAP tersangka, keterangan ahli dan juga dokumen-dokumen yang menjurus pada ara tersangka yaitu FAO, AZA, dan AA,” kata Brigjen Rusdi seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube tvOneNews pada 18 November 2021.

Baca Juga: Luhut dan Erick Thohir Tak Kunjung Dipecat, Rocky Gerung Curiga Presiden Jokowi Ikut Bersekongkol Bisnis PCR

Setelah ditelusuri lebih lanjut oleh pihak kepolisian, ketiga ulama tersangka teroris ini ternyata memiliki hubungan kuat dengan Jamaah Islamiyah.

Brigjen Rusdi mengatakan bahwa tersangka AZA atau Ahmad Zain An-Najah sebagai ketua dewan syariah lembaga amil zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf yang merupakan organisasi sumber dana para teroris.

Sementara Ustadz Farid Okbah berperan sebagai anggota dewan syariah lembaga amil zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf.

Baca Juga: Elite Partai Demokrat Usul Supaya Jusuf Kalla Jadi Ketua PBNU, Pegiat Medsos Sebut Itu ‘Beda Level’

Dan saudara Anung Al Hamad sebagai pendiri dari ‘Perisai’. Perisai ini merupakan lembaga yang dibuat untuk memberikan bantuan hukum terhadap anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah yang tertangkap oleh Densus 88.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube tvOne News


Tags

Terkait

Terkini

x