Polri Bantah Lakukan Kriminalisasi Terhadap 3 Ulama Terduga Terorisme: Densus 88 Memiliki Bukti yang Kuat

- 18 November 2021, 14:08 WIB
Polri sebut penangkapan 3 ulama terduga teroris sudah berdasarkan bukti kuat
Polri sebut penangkapan 3 ulama terduga teroris sudah berdasarkan bukti kuat /Antaranews.com/

KABAR BESUKI – Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menegaskan bahwa penangkapan atas ketiga ulama terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat bukanlah kriminalisasi terhadap siapapun.

Brigjen Rusdi mengatakan bahwa penangkapan Ustadz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat berdasarkan 28 Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka, keterangan ahli dan dokumen-dokumen terkait.

“28 BAP tersangka, keterangan ahli dan juga dokumen-dokumen yang menjurus pada ara tersangka yaitu FAO, AZA, dan AA,” kata Brigjen Rusdi seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube tvOneNews pada 18 November 2021.

Baca Juga: Luhut dan Erick Thohir Tak Kunjung Dipecat, Rocky Gerung Curiga Presiden Jokowi Ikut Bersekongkol Bisnis PCR

Setelah ditelusuri lebih lanjut oleh pihak kepolisian, ketiga ulama tersangka teroris ini ternyata memiliki hubungan kuat dengan Jamaah Islamiyah.

Brigjen Rusdi mengatakan bahwa tersangka AZA atau Ahmad Zain An-Najah sebagai ketua dewan syariah lembaga amil zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf yang merupakan organisasi sumber dana para teroris.

Sementara Ustadz Farid Okbah berperan sebagai anggota dewan syariah lembaga amil zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf.

Baca Juga: Elite Partai Demokrat Usul Supaya Jusuf Kalla Jadi Ketua PBNU, Pegiat Medsos Sebut Itu ‘Beda Level’

Dan saudara Anung Al Hamad sebagai pendiri dari ‘Perisai’. Perisai ini merupakan lembaga yang dibuat untuk memberikan bantuan hukum terhadap anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah yang tertangkap oleh Densus 88.

Karena inilah, Brigjen Rusdi menegaskan bahwa penangkapan ketiga ulama yang dilakukan oleh Densus 88 ini didasarkan pada bukti yang kuat.

“Sehingga apa yang dilakukan oleh Densus 88 tanggal 16 tersebut memiliki dasar yang kuat sehingga para ketiga tersangka ini sekarang telah diamankan oleh Densus 88,” jelas Brigjen Rusdi.

Baca Juga: Pemerintah Akan Terapkan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa penangkapan ketiga ulama terduga teroris ini murni sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas.

Divisi Humas Polri juga menegaskan tidak ada kriminalisasi terhadap kelompok siapapun atas penangkapan oleh Densus 88.

“Apa yang dilakukan oleh Densus 88 murni sebagai penegakan hukum yang tegas dan tidak ada kriminalisasi terhadap kelompok siapapun,” tegasnya.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube tvOne News


Tags

Terkait

Terkini

x