Pemerintah Akan Terapkan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Selama Libur Natal dan Tahun Baru

- 18 November 2021, 12:17 WIB
Ilustrasi:  Muhadjir Effendy, PPKM Level 3 akan diterapkan di seluruh Indonesia Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Ilustrasi: Muhadjir Effendy, PPKM Level 3 akan diterapkan di seluruh Indonesia Selama Libur Natal dan Tahun Baru /ANTARA FOTO/ Prasetia Fauzani

KABAR BESUKI – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) MUhadjir Effendy akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia.

Kebijakan penerapan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah di Indonesia ini akan diterapkan selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Selama Natal dan Tahun Baru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3,” kata Muhadjir Effendy seperti dikutip Kabar Besuki dari Antara pada 18 November 2021.

Baca Juga: Sosok Mantan Teroris Ungkap 'Sesepuh' Terorisme Itu Sebenarnya Masih Belum Bisa Move On

Muhadjir mengatakan bahwa kebijakan tersebut dilakukan guna memperketat pergerakan orang dan mencegah adanya lonjakan kasus Covid-19 usai libur Natal dan Tahun Baru.

Nantinya, kebijakan PPKM Level 3 ini akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2, semua akan disamaratakan menerapkan Level 3.

Kebijakan PPKM Level 3 ini juga akan berlaku di wilayah Jawa dan Bali maupun wilayah luar Jawa dan Bali.

Baca Juga: Rocky Gerung Tantang Presiden Jokowi Pecat Luhut dan Erick Thohir: Yang Paling Bagus Adalah Inisiatif Pribadi

“Sehingga ada keseragaman secara nasional, sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan,” jelas Muhadjir Effendy.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

x