“Banyak orang Indonesia yang datang ke Afghanistan membela saudaranya yang muslim melawan Rusia, banyak yang membela disana, kemudian dilabellah sebagai teroris sebagai teroris karena pernah datang kesana,” ujar Teuku Nasrullah seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Realita TV.
Menurut Teuku Nasrullah, tudingan teroris yang disematkan untuk para ulama ‘alumni pejuang Afghanistan’ ini sama saja dengan menyebut bahwa perjuangan jihad sebagai bentuk teroris.
Baca Juga: Romo Benny Dikecam Usai Disebut Ikut Campur MUI, Rocky Gerung Tak Segan Sebut Romo Benny Itu Bodoh
“Ini sama saja melabelkan perjuangan jihad sesama orang Islam, itu tidak boleh terjadi di Indonesia,” jelasnya.
Lebih lanjut, Teuku Nasrullah menyebut bahwa sikap pemerintah atau Densus 88 terhadap Ustadz Farid Okbah dinilai berlebihan.
Karena menurutnya, Ustadz Farid Okbah tidak melakukan aksi terorisme atau ancaman kekerasan apapun, melainkan hanya menyumbang.
“Kalau hanya pernah memberikan sumbangan anda tarik kemudian dia sebagai teroris atau penyumbang teroris, saya rasa pemerintah atau penegak hukum telah salah dalam menegakkan hukum,” jelas Teuku Nasrullah.
Baca Juga: Romo Benny Dituding Ikut Campur Urusan MUI, Rocky Gerung: Harusnya BPIP yang Dibubarkan
“Ketika negara merumuskan itu sebagai tindakan terorisme, maka negara yang salah dalam merumuskan tindakan terorisme,” tambahnya
Teuku Nasrullah lantas berpendapat bahwa negara seharusnya tidak boleh sembrono dalam menerapkan Undang-undang tentang terorisme.