KABAR BESUKI – Kasus mafia tanah milik Nirina Zubir masih terus berlanjut hingga kini.
Pihak kepolisian dari Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sedang menjadwalkan pemeriksaan terhadap pembeli tanah milik Nirina Zubir yang dibeli dari para mafia.
Kasubdit Harda II Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi.
"Iya, ini sedang kita jadwalkan," ujar AKBP Petrus Silalahi, Rabu, 24 November 2021, dikutip Kabar Besuki dari PMJ News.
Kendati demikian, Petrus tidak menjelaskan lebih lanjut tentang kapan para pembeli akan dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut.
Sementara itu, menurut Petrus penyidik tengah fokus pada pendalaman pemeriksaan terhadap lima tersangka yang saat ini telah ditahan.
"Saat ini kita masih intensifkan dulu pemeriksaan terhadap para tersangka karena terbentur dengan masa penahanan," paparnya.