Densus 88 Sebut Ustadz Farid Okbah Cs Jadi Pengarah dalam Pendanaan Teroris JI

- 26 November 2021, 11:15 WIB
peran ustadz farid okbah dkk terkait pendanaan teroris JI /Tangkapan layar Instagram/@faridokbah_official//
peran ustadz farid okbah dkk terkait pendanaan teroris JI /Tangkapan layar Instagram/@faridokbah_official// /

KABAR BESUKI – Detasemen Khusus (Densus ) 88 antiteror Polri mengungkap peran penting dari Farid Okbah dan Ahmad Zain an Najah di yayasan pendanaan milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Keduanya disebut berperan dalam memberi petunjuk terkait pendanaan JI melalui lembaga Amil Zakat Badan Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebut bahwa petunjuk itu disampaikan oleh Farid dan Zai kepada ketua LAZ BM ABA yang berinisial FS yang telah ditangkap lebih dulu oleh Densus 88.

Baca Juga: Siti Fadilah Supari Heran Covid-19 Mendadak Hilang, Singgung Ramalan Soal Covid Gelombang Tiga

“Ketua BM ABA yang ditangkap FS (Fitria Anjaya) itu dalam strukturnya meminta petunjuk dan laporan kepada FAO dan ZA, dia meminta petunjuk dan bagaimana, apalagi yang harus dikerjakan dan seterusnya,” kata Aswin seperti dikutip Kabar Besuki dari Antara.

Kombes Pol Aswin juga menjelaskan bahwa FS adalah ketua BM ABA yang ditangkap sejak tahun 2020 lalu.

 Ia juga mengungkap bahwa setelah FS ini meminta petunjuk dari Farid Okbah dan Zain An Najah, ia kemudian berkoordinasi dengan kurir-kurir atau orang-orang yang terkait dana yang akan dikumpulkan atau yang telah dikumpulkan.

Uang yang telah dikumpulkan tersebut nantinya akan dibawa oleh FS untuk dilaporkan kepada bendahara pusat kelompok JI yang berinisial SJ.

“SJ ini juga sudah ditangkap,” ungkap Aswin.

Baca Juga: Rocky Gerung Sindir Jokowi yang Sebut Bangsa Indonesia Minder dengan Orang Asing: Nunggu Pujian Nggak Dapet

Tak hanya itu saja, Aswin juga mengungkap  bahwa lembaga dan yayasan pendanaan kelompok JI ini ternyata mampu mengumpulkan uang dari kegiatan-kegiatan penggalangan dana mencapai miliaran rupiah per tahun.

Menurut Aswin, kelompok JI mendirikan lembaga dan yayasan legal, memiliki akta notaris serta kantor, dan dua lembaga yang sudah dibentuk yakni LAM BM ABA dan Syam Organize (SO).

“Bisa dibayangkan bahwa yayasan atau kegiatan ini mengumpulkan uang hingga bermiliar-miliar,” terang Aswin.

Baca Juga: Anies Baswedan Ditanya Apakah Dirinya Seorang ‘Kadrun’, Langsung Ungkap Jawaban Bijak Begini

Lebih lanjut, Aswin menjelaskan bahwa kelompok JI ini menerapkan sistem putus dalam menghitung laporan keuangannya untuk menghindari pencatatan atau record yang formal.

“Jumlah ini jauh lebih fantastis dibandingkan apa yang bisa kita ungkap dalam bentuk laporan, ada yang mengatakan sekitaran Rp14 miliar gitu ya tapi sekitar Rp15 miliar per tahun dan di BM ABA juga tidak jauh beda itu sekitar Rp14 miliar,” ungkapnya.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

x