Jamaah Umroh RI Sudah Diizinkan Berangkat di Desember 2021, Kemenag Imbau Jamaah Perhatikan Ini

- 1 Desember 2021, 09:23 WIB
Indonesia sudah bisa kirim jamaah umroh ke Arab Saudi/
Indonesia sudah bisa kirim jamaah umroh ke Arab Saudi/ /konevi/pixabay

“Tentu yang harus kita pahami saat ini adalah bahwa umroh yang diselenggarakan harus dilihat sebagai umroh pada masa pandemi, artinya ada protokol dan prosedur yang berlaku,” kata Hilman Latief seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube tvOneNews.

Hilman Latief mengatakan bahwa jamaah umroh yang akan diberangkatkan harus bisa menjadi ‘duta’ bagi negara Indonesia yang bisa menunjukkan kedisiplinan melakukan protokol kesehatan yang baik.

“Karena memang kita menginginkan jamaah yang dikirim bisa menjadi duta, menunjukkan kedisiplinan, inilah modal buat kita untuk mendapatkan kuota haji yang banyak,” ujar Hilmi Latief.

Baca Juga: Denny Darko Prediksi Varian Omicron Segera Masuk Indonesia: Akan Menimbulkan Ribuan Kematian

Hilmi juga menjelaskan bahwa jamaah umroh yang bisa berangkat di masa pandemi ini hanyalah orang-orang yang berusia maksimal 65 tahun dan minimal 18 tahun.

Selain itu, para jamaah umroh juga diwajibkan sudah suntik vaksin dosis lengkap (dua dosis) dan hasil negatif tes PCR.

Jamaah umroh juga diwajibkan untuk menjalani karantina selama 3 hari atau 48 jam. Setelah selesai menjalani karantina, para jamaah akan melakukan tes PCR dan jika hasilnya negatif, maka para jamaah sudah diizinkan melakukan ibadah umroh.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJ News YouTube tvOneNews


Tags

Terkait

Terkini