Jamaah Umroh RI Sudah Diizinkan Berangkat di Desember 2021, Kemenag Imbau Jamaah Perhatikan Ini

- 1 Desember 2021, 09:23 WIB
Indonesia sudah bisa kirim jamaah umroh ke Arab Saudi/
Indonesia sudah bisa kirim jamaah umroh ke Arab Saudi/ /konevi/pixabay

KABAR BESUKI – Setelah kurang lebih hampir dua tahun tidak memberangkatkan jamaah umroh dan haji dari Indonesia, Arab Saudi kini sudah siap membuka pintu umroh bagi para jamaah Indonesia.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengatakan bahwa Arab Saudi telah mencabut larangan penerbangan dari enam negara, salah satunya Indonesia.

Pencabutan larangan penerbangan oleh Arab Saudi ini mulai berlaku pada tanggal 1 Desember 2021. Pencabutan larangan ini menjadi salah satu langkah pelonggaran dari aturan pembatasan yang diterapkan di negara tersebut.

Baca Juga: KASAD Dudung Abdurachman Pastikan Polisi dan TNI Bakal Turun Tangan Jika Reuni 212 Berlangsung Kacau

“Sebagaimana kita telah mengumumkan pada hari Kamis 25 November 2021 bahwa terhitung 1 Desember 2021  memberikan izin penerbangan langsung kepada enam negara,” kata Menag Yaqut seperti dikutip PMJ News.

Dengan demikian, hal ini menandakan bahwa Indonesia akhirnya dapat mengirim jamaah untuk melaksanakan ibadah umroh ke Arab Saudi.

Menanggapi ‘lampu hijau’ yang diberikan oleh Arab Saudi kepada Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag) meminta jamaah untuk memperhatikan sejumlah hal terkait pelaksanaan ibadah umroh di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Varian Omicron Disebut Akan Masuk ke Indonesia, Fadli Zon Sebut Perubahan Kebijakan Masa Karantina Buat Panik

Dirjen Penyelenggara haji dan umroh Kemenag RI Hilman Latief mengatakan bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para jamaah umroh.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJ News YouTube tvOneNews


Tags

Terkait

Terkini

x