Oknum Guru Ngaji di Depok Cabuli 10 Muridnya dengan Iming-iming Uang Rp10 Ribu

- 15 Desember 2021, 10:15 WIB
Oknum gyru ngaji di Depok cabuli 10 Muridnya ditangkap polisi.
Oknum gyru ngaji di Depok cabuli 10 Muridnya ditangkap polisi. /Pixabay/Anemone123

“Jadi kebetulan tersangka ini adalah seorang guru ngaji di sebuah majelis taklim yang sudah ada jamnya yaitu jam 5 sore sampai selesai maghrib,” jelas Yogen.

“Untuk muridnya ada sekitar 70 orang yang mengikuti sesi mengajar tersebut, jadi untuk kejadiannya sendiri kadang-kadang dilakukan di depan murid-murid yang lain,” tambahnya.

Baca Juga: Istri Ridwan Kamil Minta Herry Wirawan Pemerkosa Santriwati Dihukum Mati: Itu Harga Mati Buat Kita

Pihak kepolisian bahkan menemukan sebuah alat bukti berupa bamboo yang biasanya dilakukan pelaku untuk membuka pakaian muridnya.

“Di akhir pengajian, tersangka mengajak salah satu muridnya untuk masuk ke salah satu ruangan yang biasanya dipakai untuk ruang istirahat dan disitulah pencabulan dilakukan,” ujar Yogen.

Modusnya, korban dibujuk rayu dengan uang Rp10 ribu. Pelaku juga melakukan intimidasi kepada korban untuk menuruti kemauannya.

Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diamankan di Polresta Depok. Pelaku dijerat pasal Perlindungan Anak dengan ancaman paling sedikit 5 tahun paling lama 15 tahun penjara dengan denda Rp5 miliar.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube TvOneNews


Tags

Terkait

Terkini