Ridwan Kamil Berharap Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santriwati Dihukum Mati: Mungkin ini Memenuhi Asas Keadilan

- 16 Desember 2021, 12:30 WIB
Ridwan Kamil minta Herry Wirawan dihukum mati.
Ridwan Kamil minta Herry Wirawan dihukum mati. /tangkapan layar Youtube Karni Ilyas Club/

KABAR BESUKI -  Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka suara terkait update kasus Herry Wirawan, oknum guru pesantren yang memperkosa 12 santriwati.

Ridwan Kamil mengatakan bahwa kasus Herry Wirawan ini sebenarnya sudah ditangani sejak Mei 2021 lalu namun ‘sengaja’ tidak diungkap ke publik. Publik baru mengetahui aksi bejat Herry Wirawan pada awal Desember 2021.

Menurut Ridwan Kamil, pihaknya sengaja menyembunyikan kasus Herry Wirawan ke publik untuk alasan melindungi psikis korban.

Baca Juga: Beredar Video Pengakuan RH yang Diduga Diintimidasi oleh Seorang Menteri via WhatsApp: Kata-katanya Menakutkan

Ridwan Kamil mengaku khawatir bahwa nantinya berita mengenai Herry Wirawan akan menghebohkan dan justru berdampak pada psikis korban yang kembali disorot keberadaannya oleh wartawan.

“Waktu kita diskusi dengan kepolisian, pihak kepolisian mengambil kesimpulan bahwa ini kejadian yang luar biasa butuh kesaksian dalam sidang sehingga kalau dirilis beritanya di bulan Mei, Polda menganggap  akan terjadi kehebohan luar biasa,” kata Ridwan Kamil seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Karni Ilyas Club.

“Nah yang untuk gaya di masyarakat saat ini, tidak hanya mencaci pelakunya, si korban juga dicari-cari pak, orang tuanya dicari oleh media, fotonya dirilis, walaupun ditutup matanya, nah sekarang mereka risau lagi,” tambahnya.

Baca Juga: WHO Sebut Varian Omicron Sudah Terdeteksi di 77 Negara, Tedros Adhanom Ghebreyesus Ungkap Hal Ini

Alasan inilah yang diakui Ridwan Kamil membuat pihaknya dilema untuk segera merilis berita terkait Herry Wirawan.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube Karni Ilyas Club


Tags

Terkini

x