KABAR BESUKI – Kasus tabrak lari yang menewaskan dua sejoli Handi Harisaputra dan Salsabila di wilayah Nagreg tampaknya sudah menemukan titik terang.
Pihak Markas Besar TNI mengungkap ada tiga oknum prajurit TNI Angkatan Darat (AD) diduga terlibat dalam kematian Hendi dan Salsabila.
Ketiga anggota TNI AD tersebut diantaranya Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa mengatakan bahwa Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan jajarannya untuk memproses hukum keterlibatan tiga oknum TNI tersebut.
“Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk melakukan proses hukum,” kata Pranata seperti dikutip Kabar Besuki dari Antara.
Prantara menjelaskan bahwa tiga oknum TNI yang terlibat dalam kasus tabrak lari itu tengah menjalani proses penyidikan.
Saat ini, Kolonel Infanteri P tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado semntara Kopral Dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro. Ia kini tengah menjalani proses penyidikan di Polisi Militer Diponegoro, Semarang.