KSAD Dudung Bertanggung Jawab Atas Korban Kecelakaan Nagreg yang Dibuang, Singgung Pemecatan dan Pidana

- 28 Desember 2021, 09:30 WIB
KSAD Dudung Bertanggung Jawab Atas Korban Kecelakaan Nagreg yang Dibuang, Singgung Pemecatan dan Pidana
KSAD Dudung Bertanggung Jawab Atas Korban Kecelakaan Nagreg yang Dibuang, Singgung Pemecatan dan Pidana /Tangkapan layar YouTube TNI AD/

“Selaku pembina kekuatan TNI AD, saya akan bertanggungjawab atas penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat, dan menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam Sistem Peradilan Militer. Apabila pengadilan militer memutuskan adanya pidana tambahan pemecatan, saya selaku Kepala Staf Angkatan Darat akan menyesuaikan dan mengurus administrasi pemecatan,” tutur Jenderal Dudung Abdurachman.

Baca Juga: Rocky Gerung Ajak 'Buzzer' Debat Terbuka di Social Media Jika Tak Sependapat dengan Dirinya

Puspom TNI AD telah memastikan akan mempercepat pemeriksaan terhadap ketiga prajurit TNI AD tersebut.

Tujuan AD Puspom adalah dalam waktu seminggu ketiga kasus tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan militer.***

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: tni.mil.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x