Bahar bin Smith Dipolisikan Usai Kritik KSAD Dudung, Refly Harun: Kalau Hukum Begini Terus, Habis Negeri Ini

- 23 Desember 2021, 09:58 WIB
 Tanggapan Refly Harun soal Bahar bin Smith dipolisikan.
Tanggapan Refly Harun soal Bahar bin Smith dipolisikan. /tangkapan layar Youtube Refly Harun/

KABAR BESUKI -  Ahli hukum tata negara Refly Harun menyoroti kasus ujaran kebencian yang menyeret nama Bahar bin Smith.

Seperti diketahui, Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus menyebar ujaran kebencian usai video ceramahnya saat mengkritik KSAD Dudung viral di media sosial.

Bahar bin Smith dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab atas dugaan kasus penyebaran ujaran kebencian usai mengkritik KSAD Dudung.

Menanggapi adanya pelaporan tersebut, Refly Harun menilai bahwa Indonesia semakin menunjukkan tidak adanya demokrasi.

Baca Juga: WNI yang Sebar Video Penumpang Terlantar di Bandara Dihukum, Rocky Gerung: Pemerintah Harus Berterimakasih

Pasalnya, orang yang tegas melontarkan kritik terhadap pemerintah kini justru diburu untuk dilaporkan dan ditangkap.

Menurut Refly Harun, jika penegakan hukum di Indonesia terus seperti ini, maka negara ini bukan lagi negara yang demokratis.

“Kalau penegakan hukum begini caranya, maka habis negara ini, apa ya , habis waktu kita mempermasalahkan ucapan orang,” kata Refly Harun seperti dikutip Kabar Besuki dari kanal Youtubenya.

Baca Juga: Giring PSI Sebut Indonesia Akan Suram di 2024 Jika Presidennya Pecatan Jokowi dan Suka Politisasi Agama

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Youtube Refly Harun


Tags

Terkait

Terkini

x