Refly Harun mengatakan bahwa pihak yang melaporkan Bahar bin Smith ke polisi tidak memiliki kapasitas dan legitimasi untuk melaporkan.
Karena menurutnya, pernyataan kontroversional yang disampaikan oleh Bahar bin Smith hanyalah sebuah kritik terhadap KSAD Dudung.
Refly Harun bahkan mengaku bingung lantaran saat ini banyak pihak yang terkesan mengincar orang-orang yang sering mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi untuk dilaporkan ke polisi.
“Saya juga heran kenapa ada kelompok masyarakat yang gemar melaporkan orang lain dan orang lain itu pasti mereka yang kritis kepada Presiden Jokowi, ,” ujar Refly Harun.
“Ini sebenarnya aneh bin ajaib, ada kelompok masyarakat yang seperti ini, yang begitu mudah sekali tersinggung, marah, ketika katakanlah ada pejabat yang dikritik, kalau begitu kita tidak usah ada demokrasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Refly Harun menilai bahwa pelaporan Bahar bin Smith ke polisi terkait dugaan ujaran kebencian terlalu berlebihan.
“Terlalu berlebihan menurut saya, ketika orang mengunderline pernyataan Jenderal Dudung lalu tiba-tiba dipidanakan, dengan menggunakan pasal-pasal yang seperti digunakan untuk Habib Rizieq yaitu penyebaran berita bohong dengan ancaman 10 tahun, Allahuakbar,” ucapnya.
“Di negeri ini koruptor lebih enak dibanding orang kritis,” pungkasnya.***