Polisi Berhasil Merilis Wajah Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pelaku Berumur 30 Tahun

- 30 Desember 2021, 15:03 WIB
Sketsa wajah pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat sudah dirilis polisi.
Sketsa wajah pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat sudah dirilis polisi. /Instagram/@rohman_hidayat_rhp/
KABAR BESUKI - Teka-teki siapa pembunuh ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat akhirnya mulai menemui titik terang.
 
Setelah sekian lama pihak kepolisian terus memeriksa saksi-saksi dari kasus pembunuhan Tuti dan Amel, akhirnya Polisi sudah merilis siapa pelaku dari kasus tersebut.
 
Meskipun belum tertangkap, akan tetapi Polisi sudah merilis wajah pelaku pembunuh yang sudah dengan keji membunuh Tuti dan Amel.
 
Pelaku diperkirakan seorang pria dengan usia sekitar 30 tahun, memiliki bentuk wajah oval dan berdagu lancip.
 
Sketsa wajah dari tersangka di dapatkan tim inavis setelah melakukan beberapa kali pengungkapan dan penelusuran kasus tersebut.
 
Untuk mengungkap kasus tersebut, pihak kepolisian harus melakukan 5 kali oleh TKP untuk menemukan bukti-bukti terkait siapa pembunuh dari Ibu Tuti Suhartini dan Anaknya, Amalia Mustika Ratu.
 
Menurut penuturan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto, kasus pembunuhan di Subang merupakan tergolong kasus yang tingkat kesulitannya sangat tinggi.
 
"Olah TKP suah 5 kali, autopsi sudah dilakukan 2 kali sekaligus meminta keterangan para saksi-saksi," tutur Kombes Pol Yani Sudarto, seperti dilansir Kabar Besuki dari Youtube TvOneNews.
 
Akan tetapi Polisi hanya merilis wajah dari pelaku tersebut, terkait siapa nama dari pembunuh tersebut masih belum diketahui.
 
Hingga saat ini Polisi sudah memeriksa 69 saksi-saksi terkait permasalahan kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
 
Ke-69 saksi tersebut terdiri dari 15 saksi dari pihak internal atau keluarga, kemudian ada 11 saksi yang melintas di TKP pada saat kejadian tersebut, dan 32 saksi untuk menentukan alibi.
 
"Pemeriksaan saksi, ada 69 saksi yang sudah kita periksa, 15 saksi merupakan pihak internal dari keluarga korban, 11 saksi dari orang yang melintas di TKP, 32 saksi untuk menentukan alibi," tambahnya.
 
Tidak hanya saksi dan juga olah TKP yang dijadikan bukti kuat, akan tetapi Polisi juga telah memeriksan 50 cctv yang berada di area TKP dan juga cctv yang mengarah atau menuju TKP.
 
"Adapula analisa it yaitu kami sudah menganalisa kurang lebih 40 hingga 50 cctv," ungkap Kombes Pol Yani Sudarto.
 
Pihak keluarga sendiri tidak mengenal identitas pelaku yang disinyalir sudah membunuh Tuti dan Amel. Keluarga korban tidak mengenali sama sekali siapa pelaku yang sudah dirilis oleh pihak kepolisian.
 
Kinerja Polisi yang sudah berhasil merilis wajah dari pelaku pembunuhan tersebut patut diapresiasi, kerja keras selama ini sudah membuahkan hasil.
 
Pihak keluarga sendiri berharap pelaku pembunuh Tuti dan Amel tersebut segera tertangkap supaya bisa diadili sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube TvOneNews


Tags

Terkait

Terkini

x