Soal Donasi Gala Dilaporkan, Pihak Kemensos Singgung Pidana Donasi yang Tak Punya Izin Bisa Disita Negara

- 8 Januari 2022, 09:00 WIB
Soal Donasi Gala Dilaporkan, Pihak Kemensos Singgung Pidana Donasi yang Tak Punya Izin Bisa Disita Negara
Soal Donasi Gala Dilaporkan, Pihak Kemensos Singgung Pidana Donasi yang Tak Punya Izin Bisa Disita Negara /Instagram.com/@puput_sudrajat/

KABAR BESUKI – Menanggapi huru-hara soal uang donasi untuk Gala Sky yang dilaporkan Doddy Sudrajat, ditanggapi oleh pihak Kementerian Sosial (Kemensos).

Sebelumnya, Doddy Sudrajat mengecam Marissya Icha atas donasi yang dia berikan untuk Gala yang disebut-sebut tidak didaftarkan ke Kementerian Sosial.

Kuasa hukum Doddy Sudrajat Djamaludin Koedoeboen mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan.

Pengumpulan sumbangan rumah untuk cucu Doddy Sudrajat akan dilakukan atas nama pribadinya.

Baca Juga: Boy William Injak Makam sang Adik Saat Ziarah, Netizen Geram dan Menghujatnya Habis-habisan

Rupanya ada kekhawatiran dari pihak Doddy Sudrajat hingga berujung pada laporan tersebut.

Doddy Sudrajat khawatir uang sumbangan Gala Langit akan digunakan untuk membeli barang haram untuk membiayai teroris.

Menyikapi hal tersebut, Sutisna Dayat selaku Kasubdit Kementerian Sosial mengatakan, ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi dalam aksi Pengumpulan Uang dan Barang (PUB).

Baca Juga: OPM Tantang TNI dengan Kibarkan Bendera Kejora di 3 Titik Daerah Intan Jaya, Serukan Suara untuk Perang

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: YouTube Cumi Cumi YouTube Intens Investigasi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x