UU IKN Dinilai Cacat Hukum, MS Kaban Sebut Pemerintahan Jokowi Telah Langgar Sumpah: Sebaiknya Bubar Diri

- 21 Januari 2022, 14:00 WIB
 MS Kaban kritik pemerintahan jokowi soal uu ikn.
MS Kaban kritik pemerintahan jokowi soal uu ikn. /Antara/Syamsuddin Hasan

“DPR RI dan pemerintahan Jokowi langgar sumpah jabatan, mau dibawa kemana ini bangsa,” tegasnya.

Lebih lanjut, MS Kaban lantas meminta agar DPR bersama dengan pemerintahan Jokowi mengundurkan diri demi kepentingan Indonesia dan untuk mengembalikan kedaulatan rakyat.

Baca Juga: Harga Perhiasan Kalung, Cincin, Hingga Liontin Emas Hari Jumat 21 Januari 2022 di Galeri 24

“Demi NKRI sebaiknya DPR RI dan pemerintah ‘bubar’ diri, kembalikan rakyat berdaulat,” tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, DPR RI telah resmi mengesahkan rancangan Undang-Undang mengenai Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Panitia khusus (Pansus) RUU IKN bahkan telah menyepakati bahwa nama yang akan dipakai untuk IKN baru adalah Nusantara.

Baca Juga: Hard Gumay Terawang Hafiz Fatur Adik Irwansyah Akan Mendekam di Penjara, Zaskia Sungkar Sulit Maafkan?

Pengesahan UU IKN tersebut juga disetujui oleh hampir seluruh fraksi di DPR dan hanya ada satu fraksi yang tidak menyetujui yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Meski pemindahan ibu kota masih menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, pemerintah optimis bahwa pindah IKN baru akan berjalan dengan lancar.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Twitter @MSKaban3


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah