Migrant Care mengungkapkan ada dua sel di rumah Bupati Langkat, kerangkeng tersebut digunakan untuk menangkap sekitar 40 pekerja usai bekerja di ladang sawit.
Dugaan perbudakan modern ini juga berdasarkan kesaksian para pekerja sawit yang mengatakan mereka bekerja selama 10 jam dari pukul 08.00 hingga 18.00.
“2 hari yang lalu kami Migrant Care menerima pengaduan laporan dari masyarakat bahwa ada satu tempat seperti kerangkeng yang isinya dugaannya adalah ada 40an orang di belakang rumah Bupati langkat. Kemudian mereka ada yang lebam, dugaannya penyiksaan potensi penyiksaan sangat besar. Mereka dipekerjakan antara jam 8 pagi-jam 6 sore, mereka hanya dikasih makan 2 kali sehari tidak menerima gaji sama sekali, tidak bisa akses ke mana-mana,” tutur Siti Badriyah, selaku Koordinator Advokasi Kebijakan Migrant Care.
Tak heran, Migrant Care melaporkan temuan komunitas ini ke Komnas HAM.
Serikat pekerja dan organisasi buruh ini sangat meyakini apa yang dilakukan Bupati Langkat itu melanggar prinsip-prinsip HAM.***