KABAR BESUKI - Tersangka Modus Korban tabrak lari kini akhirnya ditangkap oleh polisi.
Kasus tersebut sempat viral pada hari Rabu tanggal 26 Januari 2022. Tersangka mengaku bahwa mobil tersebut menabraknya hingga kakinya patah.
Namun pada saat warga mulai berdatangan tersangka menyebrang dan kabur menaiki motor dengan pengendara lain.
Menurut saksi pelaku kabur kearah Pasar Rebo. Kini pelaku dijerat dengan pasal berlapis, dengan penjara 9 tahun dan 4 tahun.
Kombes Pol Budi Sartono, Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan, "Tersangka sempat pergi ke RSKO, Rumah Sakit Ketergantungan Obat di Cibubur. Akhirnya kita mencari informasi, dan akhirnya didapat tersangka namanya AF," ujar Budi.
Dari sini akhirnya polisi mulai menelusuri tersangka AF, dan tidak memakan waktu lama tersangka ditangkap oleh tim gabungan Polsek Pasar Rebo.
Tersangka ditangkap di wilayah Depok, pelaku mengaku ia membutuhkan uang untuk membiayai ketergantungan obat.
Dan memang benar, pelaku memiliki luka pada bagian kakinya. Namun luka tersebut diakibatkan karena ia tertabrak truk pada beberapa waktu lalu.
Kini polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 368 Ayat 1 KUHP, dan Pasal 318 KUHP tentang fitnah dan pemerasan dengan ancaman 9 tahun dan 4 tahun penjara.
AF mengaku bahwa baru sekali ia melakukan modus menjadi korban tabrak lari.
Namun polisi tidak percaya begitu saja, nantinya polisi akan menyisir dan akan mendata jika ada laporan ditempat lainnya.
Ternyata tersangka mengakui memang sengaja pura-pura pincang, dan juga tertabrak dengan modus meminta-minta uang.
Baca Juga: Viral Aksi Heroik Seorang Polisi yang Berusaha Menggagalkan Perampasan Mobil dari Debt Collector
"Tersangka memang mengakui dengan sengaja pura-pura pincang dan juga tertabrak dengan modus meminta uang," jelas Kombes Pol Budi Sartono, Kapolres Metro Jakarta Timur.
Tersangka mengaku melakukan ini untuk membeli obat Metadon. Karena yang bersangkutan pengguna aktif narkoba dari tahun 2002 yaitu putaw.
Dan di tahun 2011, tersangka melakukan terapi di RSKO hingga tahun 2022.
"Jadi ada obat yang harus dibeli tersangka setiap harinya, ini versi tersangka," Ujar Budi.
Polisi juga sudah menyelidiki ke RSKO, bahwa benar tersangka melakukan terapi disana.
Keterangan pelaku berubah-ubah, namun ia tetap mengaku bahwa tujuannya meminta uang.
Saat dilakukan tes Urine tersangka dinyatakan negatif. Pelaku juga mengakui setiap harinya ia mengkonsumsi obat Metadon.
Tak hanya Tersangka, polisi juga menyelidiki pengendara motor Mio merah tersebut, dan motor kedua yang ditumpangi tersangka.
Ternyata keduanya sama-sama tukang ojek, dan menurut saksi-saksi sekitar, tersangka memang memanggil ojek-ojek tersebut.
Pelaku berjalan kaki untuk mengejar mobil tersebut, jadi keduanya tidak terlibat dalam kasus modus korban tabrak lari yang dilakukan tersangka.
Baca Juga: Viral Seorang Ibu-ibu Ngamuk Banting Paket Pesanan dan Tak Mau Bayar COD
Polisi akan terus menyelidiki kasus tersebut dan dikhawatirkan jika ada di tempat lain.
Menurut Budi tersangka tinggal sendirian didalam rumahnya, polisi melakukan penangkapan dirumahnya pada pukul 01.00 WIB dini hari dan tidak ada komplotan lain.
Budi mengatakan bahwa pada kaki tersangka juga sudah dipastikan memang ada luka, namun itu merupakan luka lama.
Tersangka memang pernah ditabrak oleh truk hingga mengalami cacat di tiga ruas jari.
Baca Juga: Israel Buat Laboratorium Peternakan Virus Corona di Universitas Hebrew, Berikut Ulasannya
Dan ini akan dijadikan modus oleh tersangka, bahwa kakinya benar terinjak.
Ternyata banyak juga warga sekitar yang meneriaki tersangka bahwa ini adalah modus, dan warga meminta agar tidak dihiraukan, sehingga mobil melanjutkan perjalanannya.
Ternyata tangan tersangka sempat tersangkut kedalam kaca mobil korban, dan terseret sejauh 30 meter, lalu tersangka berhasil melepaskannya.***