KABAR BESUKI – Hari ini 31 Januari 2022 Edy Mulyadi memenuhi panggilan kedua Bareskrim Polri terkait polemik ‘jin buang anak’.
Edy Mulyadi akan menjalani sejumlah pemeriksaan terkait dugaan ujaran kebencian pada Kalimantan mengenai ucapannya soal tempat jin buang anak.
Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir memastikan bahwa terkait panggilan kedua hari ini, kliennya dipastikan akan menghadiri panggilan pihak penyidik.
Herman bahkan mengatakan bahwa Edy Mulyadi sudah bersiap membawa bekal pakaian hingga alat mandi saat memenuhi panggilan polisi.
“Insya Allah pak Edy juga sudah siap bahwa pakaiannya dan peralatan mandinya,” kata Herman seperti dikutip Kabar Besuki dari Antara pada 31 Januari 2022.
Menurut Herman, Edy Mulyadi sudah sangat siap menghadapi apapun konsekuensi yang akan diterimanya usai diduga menyebarkan ujaran kebencian.
Herman mengatakan bahwa Edy Mulyadi sudah mengetahui konsekuensi yang akan ia terima terkait ucapannya mengenai ‘jin buang anak’.
Baca Juga: Sajikan Penari Striptis, Heroes Cafe Jajag Banyuwangi Digrebek Polisi