Habib Yusuf Alkaf Ditangkap Dugaan Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur, Korban Diiming-imingi Ilmu Barokah

- 2 Februari 2022, 09:40 WIB
Habib Yusuf Alkaf  jadi tersangka pencabulan.
Habib Yusuf Alkaf jadi tersangka pencabulan. /Pixabay/qimono

Baca Juga: Hersubeno Arief Sebut PDIP dan PSI Sengaja Ingin 'Bunuh' Karakter Anies Baswedan: Serangannya Sangat Kencang

Lebih lanjut, Tomy menjelaskan bahwa Habib Yusuf Alkaf diduga melakukan pencabulan terhadap dua anak dibawah umur yang ternyata masih anak didiknya.

Tomy juga mengungkap bahwa aksi bejat pelaku ternyata sudah dilakukan berkali-kali sejak bulan September 2021.

“Sekitar bulan September di desa Panajuan, kabupaten Pamekasan, adanya laporan polisi yang melaporkan itu paman korban, kedua korban ini anak dibawah umur yang masih anak didiknya tersangka,” jelas Tomy.

“Dari bulan September itu terjadi pencabulan di salah satu milik tersangka dengan diiming-imingi agar korban mendapatkan barokah dan awet muda,” tambahnya.

Baca Juga: Rizal Ramli Kesal Menteri Jokowi Gak Bisa Kerja: Nurunin Harga Minyak Goreng Ndak Bisa, Menang Gaya Doang

Pihak kepolisian mengungkap bahwa tersangka kerap mengiming-imingi korban ilmu yang barokah dan awet muda untuk merayu korban agar mau melakukan tindakan asusila.

Saat ini, Habib Yusuf Alkaf telah ditahan di Mapolres Pemakasan atas kasus pencabulan anak di bawah umur.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube Metro TV


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah