KABAR BESUKI - Pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung angkat bicara mengenai eks Sekretaris Jenderal FPI Munarman yang dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Munarman dituntut hukuman mati oleh JPU atas dugaan tindak pidana terorisme, dan Rocky Gerung merasa ada kejanggalan di balik tuntutan tersebut.
Rocky Gerung menilai ada sesuatu yang diarahkan dari Munarman yang dituntut hukuman mati oleh JPU, bahkan ada design untuk menjebloskan.
Rocky Gerung menganggap, publik melihat ada sesuatu yang diarahkan dari tuntutan JPU terhadap Munarman karena dasar hukum yang digunakan JPU terkesan samar-samar.
"Kalau kita baca cara publik melihat, publik samar-samar melihat ada sesuatu yang diarahkan di situ," kata Rocky Gerung sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Kamis, 3 Februari 2022.
Rocky Gerung kemudian menyoroti pemberitaan mengenai pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana terorisme yang dialamatkan kepada terdakwa Munarman.
Mantan pengajar sekaligus alumni Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan, ada upaya dari pihak-pihak tertentu untuk mengaitkan Munarman dengan peristiwa di Makassar pada tahun 2015-2016 dan bom bunuh diri di Filipina.
"Kita baca kemarin, berita pemeriksaan saksi itu terlihat ada upaya memang untuk hanya menghubungkan Munarman dengan peristiwa di Makassar (2015-2016) dan bom bunuh diri di Filipina tuh," ujarnya.