KABAR BESUKI - Dugaan kecurangan dalam peroses karantina, akan di tindak lanjuti dan di evaluasi oleh Satgas penaganan Covid-19.
Satgas penanganan Covid-19 ini akan melakukannya bersama Polri dan Pengelola Bandara.
Penambahan pengawasan di titik tersebut termasuk didukung dengan implementasi sistem digital.
Yaitu Presisi (Monitoring Karantina Presisi), yang terintegrasi dari pintu masuk hingga karantina.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir adanya kecurangan karantina.
"Maka dari itu, dilakukan penambahan pengawasan di titik tersebut termasuk didukung implementasi sistem digital yaitu Presisi (Monitoring Karantina Presisi) yang terintegrasi dari pintu masuk sampai proses karantina, ini meminimalisir adanya kecurangan," ujar Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Evaluasi ini juga dibutuhkan kesadaran yang tinggi dari pengawas hingga semua masyarakat.
Untuk memenuhi dan mematuhi aturan, sehingga peluang untuk melakukan kecurangan bisa dicegah secara optimal.
"Saya mengimbau secara khusus bagi masyarakat agar tidak memanfaatkan celah untuk melakukan kecurangan, dan patuh terhadap aturan karantina yang ada," tambahnya.
Wiku juga mengatakan agar masyarakat tidak memanfaatkan celah dan tetap melakukan protokol kesehatan lalu, tetap patuh terhadap aturan pemerintah.
Baca Juga: Seragam Satpam Baru Menuai Pujian, Warganet: yang Penting Kerja Halal
"Pemerintah juga terus melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk negara serta memperketat screening. Pemerintah terus memantau tren kasus bersamaan dengan optimalisasi upaya pengendalian dan pencegahan penularan di berbagai lini dan sektor sosial ekonomi masyarakat," tutupnya.
Pintu masuk Negara akan terus dilakukan pengetatan oleh pemerintah, dan terus memantau tren kasus setiap bersamaan dengan optimalisasi untuk pengendalian dan pencegahan penularan virus ini.
Dan agar tidak menyebar lebih luas di berbagai lini dan sektor sosial ekonomi di masyarakat.
Baca Juga: Ali Ngabalin Tantang Rocky Gerung Debat Langsung Soal IKN Baru: Kejeniusanmu Harus Diuji
Wiku juga menjelaskan bahwa aturan karantina tersebut dibuat dengan pertimbangan yang matang, gunanya untuk menjamin kesehatan dan keselamatan seluruh masyarahat di Indonesia.
Pemerintah juga akan terus memantau tren kenaikan kasus harian dalam seminggu terakhir.
Upaya penekanan kasus virus Covid-19 ini harus menjadi perhatian kita bersama.***