Stop! Jangan Menerima Video Call dari Nomor Tidak Dikenal, Bisa Jadi Ini Tindak Kejahatan Atau Scam

- 4 Februari 2022, 10:15 WIB
Tindak kejahatan atau scam dengan panggilan Video Call
Tindak kejahatan atau scam dengan panggilan Video Call /@kemenkominfo/Tangkapan layar Instagram

KABAR BESUKI - Sedang viral dan ramai diperbincangkan, tentang scam di Video Call.

Hal ini menunjukkan bahwa semakin majunya teknologi, semakin banyak pula tindak kejahatan yang menghantui.

Kali ini ada modus kejahatan yang dilakukan pelaku untuk memeras korban lewat panggilan video.

Baca Juga: Jusuf Kalla Disebut Punya Ambisi Berbisnis di Ibu Kota Negara yang Baru, Rocky Gerung: Tentu Moralnya Jatuh

Maka dari itu masyarakat harus selalu waspada dan harus tetap hati-hati saat menerima panggilan video.

Terutama dari nomor-nomor yang tidak anda kenali. Begini alur Scam video call.

1. Pelaku akan melakukan panggilan video call pada korban.
2. Pada saat diangkat, pelaku akan menunjukkan tindakan tidak senonoh.
3. Jika korban menampakkan wajahnya, pelaku akan dengan cepat mengambil screenshot.
4. Pelaku akan memanfaatkan screenshot wajah anda sebagai alat ancaman, dan untuk memaksa korban mengirimkan uang (tindak pemerasan).

Baca Juga: Aksi Jokowi Ngebut Naik Motor Dinilai 'Masa Kecil Kurang Bahagia', Netizen: Rakyatnya Tuh yang Kurang Bahagia

Lalu bagaimana cara mengatasinya? Jangan panik, coba tips ini untuk melakukan pencegahannya.

1. Pastikan mengangkat panggilan video hanya dari yang anda kenal.
2. Jika tidak sengaja mengangkat telepon tersebut, jangan aktifkan kamera.
3. Jika sampai mengganggu, anda jangan segan untuk memblokir nomornya.

Kominfo juga ingin anda menyebarkan informasi ini agar tidak ada korban lagi, dan hal ini supaya diketahui oleh masyarakat luas.

Baca Juga: Seragam Satpam Baru Menuai Pujian, Warganet: yang Penting Kerja Halal

Anda juga diharapkan waspada dan berhati-hati saat menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal. Lebih baik tidak usah diangkat, atau jika nomor tersebut mengenal anda, maka nomor tersebut akan mengirimi anda pesan singkat.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Instagram @kemenkominfo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah