Crazy Rich Indra Kenz Laporkan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya

- 8 Februari 2022, 20:59 WIB
Indra Kenz lapor ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik
Indra Kenz lapor ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik /Istimewa/PMJ News

KABAR BESUKI – Crazy Rich asal Medan bernama Indra Kenz, atau biasa dikenal dengan sebutan Indra Kesuma, melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik kepada Polda Metro Jaya.

M mengaku bahwa dirinya adalah seorang korban dari penipuan Trader Binary Option.

Indra Kenz lalu dipolisikan oleh orang yang merasa jadi korban berinisial M, dan beberapa orang lainya kepada Bareskrim Polri atas kasus dugaan penipuan aplikasi trading Binomo.

Baca Juga: Klarifikasi Indra Kenz Mengenai Binary Option: Trading di Binary Option Memiliki Resiko

Sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari laman resmi pmjnews.com, pada Selasa, 8 Februari 2022. Mengenai kasus dugaan pencemaran nama baik.

Indra Kenz yang merasa dirugikan mengenai kasus tersebut, akhirnya melaporkan balik orang berinisial M tersebut kepada Polda Metro Jaya, atas dugaan pencemaran nama baik.

“Indra Kenz kesini untuk melaporkan balik ya, kaitannya dengan UU ITE dan pencemaran nama baik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada saat dihubungi wartawan, pada Selasa, 8 Februari 2022.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Geram Minta Kapolri Tindak Tegas Haikal Hassan Karena Sebut Soekarno ‘Tukang Penjarakan Ulama’

Meski mendapat laporan mengenai kasus tersebut, Zulpan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri, dalam penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: pmjnews.com


Tags

Terkait

Terkini

x