Meski Ditolak, Mahfud MD Pastikan Pengukuran Lahan di Wadas Tetap Dilakukan: Penolakan Warga Tidak Berpengaruh

- 10 Februari 2022, 09:08 WIB
mahfud md sebut pengukuran tanah di wadas tetap berlanjut
mahfud md sebut pengukuran tanah di wadas tetap berlanjut /@mohmahfudmd/instagram

KABAR BESUKI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim bahwa situasi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dalam kondisi aman dan damai.

Mahfud MD mengatakan bahwa segala informasi dan pemberitaan yang menggambarkan bahwa situasi Wadas mencekam tidaklah benar.

“Semua informasi dan pemberitaan yang menggambarkan seakan-akan terjadi suasana mencekam di Wadas pada Senin itu sama sekali tidak terjadi sebagaimana yang digambarkan terutama di media sosial,” kata Mahfud MD seperti dikutip Kabar Besuki dalam keterangan pers yang ditayangkan di Youtube Kemenko Polhukam pada 10 Februari 2022.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Ganjar Pranowo Terlalu Sibuk Jadi Presiden Sampai Tak Paham Etika Lingkungan Soal Wadas

“Karena Wadas dalam keadaan tenang dan damai terutama sekarang ini,” imbuhnya.

Mahfud MD juga membantah tegas telah terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga Wadas.

Menurutnya, gesekan yang terjadi antara aparat dan warga Wadas hanya sebagai langkah pengamanan yang sudah dijalankan sesuai prosedur.

Mahfud MD bahkan mempersilahkan jika ada pihak yang datang ke Wadas untuk membuktikan secara langsung situasi di lokasi.

Baca Juga: Benarkah Flexing Adalah Metode Guna Menipu Orang? Ini Kata Prof Rhenald Kasali

“Yang tidak percaya boleh kesana, terbuka bagi siapa saja,” terangnya.

Lebih lanjut, Mahfud MD juga mengungkap bahwa seluruh warga Wadas yang ditangkap polisi telah dipulangkan.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada penyiksaan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap warga Desa Wadas.

“Seluruh warga yang sempat diamankan sudah dilepaskan semuanya, semua sudah ke rumah masing-masing dan sama sekali tidak ada penyiksaan,” ujarnya.

Baca Juga: Penolakan Pembangunan Bandung Bener Desa Wadas, Komnas HAM Upayakan Penyelesaian

Seperti diketahui sebelumnya, puluhan warga ditangkap polisi saat menolak pengukuran lahan di Desa Wadas. Pengukuran tanah tersebut dilakukan untuk proyek pembangunan Bendungan Bener.

Meski mendapat penolakan dari warga, Mahfud MD mengatakan bahwa proses pengukuran tanah oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Wadas akan terus dilanjutkan.

Ia mengatakan bahwa proses pengukuran tanah itu nantinya akan mendapatkan pendampingan keamanan.

“Petugas pengukuran tanah dari Kanwil BPN Jawa Tengah akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan keamanan yang terukur melalui pendekatan yang persuasif dan biologis,” jelasnya.

Baca Juga: Seorang Siswi Nekat Merenggut Nyawa Akibat Frustasi Punya Penyakit Kulit

Ia juga mengatakan bahwa kegiatan pengukuran tanah yang dilakukan oleh BPN tidak melanggar hukum.

Kegiatan pengukuran tersebut merupakan bagian dari tahapan yang perlu ditempuh sebelum bagu andesit yang ada di Wadas ditambang untuk bahan pembangunan Bendungan Bener.

“Saya ingin tegaskan penolakan sebagai masyarakat itu tidak akan berpengaruh secara hukum, karena tidak ada pelanggaran hukum pada rencana pembangunan atau penambangan batu andesit di desa Wadas,” tandasnya.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Kemenko Polhukam RI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah