Penolakan Pembangunan Bandung Bener Desa Wadas, Komnas HAM Upayakan Penyelesaian

- 9 Februari 2022, 19:30 WIB
Penolakan Pembangunan Bandung Bener Desa Wadas,Komnas HAM Upayakan Penyelesaian Kasus Tambang Wadas Purworejo/ Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM.(Sumber:   ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Penolakan Pembangunan Bandung Bener Desa Wadas,Komnas HAM Upayakan Penyelesaian Kasus Tambang Wadas Purworejo/ Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM.(Sumber: ANTARA/Muhammad Zulfikar) /

KABAR BESUKI – Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah lakukan penolakan terhadap penambangan batu andesit untuk pembangunan Bandung Bener.

Meski sudah dilakukan beberapa pendekatan oleh Komnas HAM RI , namun tetap saja permasalahan tersebut masih belum menemui jalan keluar antara kedua kedua belah pihak.

Sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari laman resmi komnasham.go.id, pada Rabu, 9 Februari 2022 tentang kasus dugaan perusakan lingkungan dan intimidasi terhadap warga.

Komnas HAM RI mendapatkan laporan pengaduan masyarakat desa Wadas pada 16 September 2021, berkaitan dengan dugaan perusakan lingkungan serta tindakan intimidasi terhadap warga.

Baca Juga: Medina Zein Bongkar Bukti Suaminya Selingkuh Sambil Kabulkan Cita-cita Suaminya yang Ingin Jadi Anggota DPR

Potensi rusaknya kelestarian lingkungan serta mengancam kelangsungan hidup warga. Menjadi alasan warga menolak pertambangan.

Penolakan itu diduga sebagai bentuk upaya yang dilakukan warga, guna mencegah terjadinya penambangan quarry batuan andesit, yang akan dijadikan pembangunan Waduk Bener.

Berdasarkan landasan hukum Komnas HAM RI dalam melaksanakan fungsi pemantauan dalam Pasal 89 Ayat 3 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Sebagai bentuk tindak lanjut pengaduan tersebut.

Pada 28-29 September 2021, dilakukan pemantauan langsung ke lapangan dan meminta keterangan dari berbagai pihak.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: komnasham.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x