Penolakan Pembangunan Bandung Bener Desa Wadas, Komnas HAM Upayakan Penyelesaian

- 9 Februari 2022, 19:30 WIB
Penolakan Pembangunan Bandung Bener Desa Wadas,Komnas HAM Upayakan Penyelesaian Kasus Tambang Wadas Purworejo/ Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM.(Sumber:   ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Penolakan Pembangunan Bandung Bener Desa Wadas,Komnas HAM Upayakan Penyelesaian Kasus Tambang Wadas Purworejo/ Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM.(Sumber: ANTARA/Muhammad Zulfikar) /

Komnas HAM RI menegaskan pentingnya pemenuhan dan perlindungan hak setiap warga negara untuk hidup, hak atas rasa aman dan hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

Hal itu merupakan bentuk dari pelaksanaan Hak Asasi. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 9 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Komnas HAM menegaskan untuk tetap mendahulukan hak asasi manusia, dan terus menjaga lingkungan, agar tercipta kondisi yang diharapkan oleh berbagai pihak sebagai bentuk dari pembuatan aturan atau kebijakan.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: komnasham.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah