ASKAB Tolak Kebijakan Pemda Banyuwangi Potong Alokasi Dana Desa

- 27 April 2020, 22:23 WIB
Ketua ASKAB, Anton Soejarwo, SE
Ketua ASKAB, Anton Soejarwo, SE /

KABAR BESUKI - Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (ASKAB) menolak kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang akan memangkas Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berdasarkan surat Sekretariat Daerah Pemkab.banyuwangi No. 141/1417/429.114/2020 tertanggal 23 April 2020. Dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian dampak dari pandemi corona virus disease 2019 (covid-19).

Baca Juga: Gabungan Aparat Probolinggo Lakukan Penyemprotan Zona Merah Covid -19

Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Banyuwangi yang semula dialokasikan sebesar Rp. 156.723.639.000 berubah menjadi Rp. 142.185.952.600, atau berkurang sebesar Rp. 14.537.686.400. Sehingga ADD yang akan diterima 189 desa se Banyuwangi akan terpotong sebesar Rp. 76,9 juta.

Ketua ASKAB, Anton Soejarwo menyampaikan, atas nama Kepala Desa yang tergabung dalam ASKAB, pihaknya akan menolak kebijakan Pemerintah daerah yang rencananya akan memangkas alokasi dana desa tersebut.

“ Kami menolak keras rencana Pemkab Banyuwangi memangkas alokasi dana desa  yang rata-rata sebesar Rp. 76,9 juta, ini bisa menganggu kinerja pemerintahan desa karena anggaran tersebut telah dialokasikan untuk gaji perangkat desa, insentif RT dan RW, pemberdayaan masyarakat termasuk juga untuk operasional desa, “ ucap Anton Soejarwo saat dikonfirmasi Kabar Rakyat, Senin (27/04/2020).

Baca Juga: Update! Data Terbaru ODP Di Kabupaten Banyuwangi Mencapai 715 ODP

Menurut Kepala Desa Aliyan ini, dalam penangangan covid-19 Pemerintah Pusat telah memangkas dan mewajibkan realokasikan Dana Desa (DD) untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga kurang mampu terdampak penyebaran virus corona  yang belum tercover dalam PKH dan BPNT.

“ Seharusnya Pemkab tidak memangkas ADD untuk penanganan dampak ekonomi penyebaran covid-19, kan bisa diambilkan dari anggaran lainnya yang dianggap kurang urgen, jika ADD dipaksakan untuk dipangkas, kita akan bersikap, ‘ ungkapnya.

Pemerintahan Desa saat ini dalam kondisi sulit, ujar Anton. Masyarakat banyak yang mempertanyakan janji bantuan sosial dari pemerintah di tengah kondiri ekonomi yang semakin sulit,tetapi hingga kini belum juga terealisasi.

“ Kita ini kondisnya sangat sulit, berbenturan langsung dengan masyarakat yang mempertanyakan program bantuan dari pemerintah daerah, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan yang pasti , “ ucapnya.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Monitor Check Point Masuk Jatim dari Tol Ngawi

Demikian pula yang disampaikan Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rudi Hartono Latief, secara bijak seharusnya Bupati Banyuwangi tidak mengurangi nilai ADD, di tengah beban kerja Pemerintahan Desa yang sangat tinggi terhadap penanganan covid-19 di wilayahnya.

“ Kawan-kawan di desa saat ini ekstra kerja hingga 24 jam untuk penanganan covid-19, kalau ADD dikurangi hingga 76 juta akan mempengaruhi pendapatan mereka disaat kondisi ekonomi sedang lesu < “ ucap Rudi.

Asosiasi BPD memahami jika nantinya seluruh Kepala desa melakukan aksi penolakan atas pemotongan ADD. Sebagai salah satu bagian dari lembaga penyelenggara desa, pihaknya akan ikut mendukung langkah penolakan tersebut. ***

 

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah