Gubernur Khofifah Monitor Check Point Masuk Jatim dari Tol Ngawi

- 27 April 2020, 13:11 WIB
/

KABAR BESUKI - Sudah sebanyak 1.170 kendaraan luar Jawa Timur yang diminta untuk putar balik sejak tanggal 24 April 2020 hingga hari ini Minggu (26/4) di delapan titik check point untuk mencegah gelombang mudik dari kawasan zona merah covid-19 dan kawasan luar Jawa Timur.

Salah satu check point yang paling banyak dijadikan akses strategis pemudik masuk ke Jatim adalah di Tol Ngawi-Sragen-Mantingan.

Oleh sebab itu, siang ini Minggu (26/4), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan dan Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Widodo Iryansyah melakukan peninjau Check Point Tol Ngawi untuk melakukan screening para pemudik.

Baca Juga: Harus Sanksi Tegas Pelaku Kriminal di Masa PSBB Surabaya Raya 14 Hari

Gubernur Khofifah bersama forkopimda Jatim dan Bupati Ngawi melakukan pengecekan dan screening setiap kendaraan yang masuk ke wilayah Jawa Timur melalui pintu tol Ngawi. Setiap kendaraan roda empat dicek kartu identitasnya, SIM dan juga dokumen perjalanan.

Mereka yang tidak berkepentingan di urusan energi, telekomunikasi, logistik, kesehatan, dan ekonomi perdagangan tidak boleh masuk ke Jawa Timur dan mereka diminta untuk putar balik dan dilarang meneruskan perjalanan masuk ke Jatim.

Mulai jum’at tanggal 24 April ada delapan titik penyekatan untuk masuk ke wilayah Jatim. Laporan Dishub Jatim, Ngawi ini termasuk check poin yang paling ramai.

“Dari total delapan check poin yang kita lakukan penyekatan sudah ada 1.170 kendaraan yang diminta putar balik. Dari 1.170 itu kira-kira ada sebanyak 550 kendaraan yang dari Ngawi,” tegas Gubernur Khofifah.

Sebagaimana diketahui 8 titik check point arus mudik masuk Jatim  dilakukan di perbatasan Tuban, Bojonegoro-Cepu, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur biasa, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur tol, Magetan-Larangan, Ponorogo-Wonogiri, Pacitan-Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang-Banyuwangi.

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah