Orang Gangguan Jiwa Dihakimi Warga Terjadi di Wilayah Cluring

- 29 April 2020, 20:05 WIB
/

KABAR BESUKI - Aksi warga main hakim pada orang tidak dikenal terjadi di wilayah hukum Polsek Cluring, Banyuwangi, Selasa malam (28/4), jam 18.45 Wib. Akibat aksi massa itu, pria naas nyaris kehilangan nyawanya.

Dikonfirmasi Kapolsek Cluring AKP Bejo Madrias, membenarkan ada aksi warga main hakim sendiri pada seseorang pria tak dikenal yang dicurigai hendak mencuri.

“Adapun lokasi aksi main hakim ini, terjadi di Dusun Rejosari, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, tepatnya di Simpang 3 jalan jurusan sawah masuk Dusun Rejosari RT 05 RW 2 Desa Benculuk,” jelas AKP Bejo Madrias.

Hasil pemeriksaan petugas, jelas AKP Bejo Madrias, korban bernama Syaiful Komari (45) warga Dusun Donorejo Wetan RT 02 RW 3 Desa/Kelurahan Siwokerto Kecamatan Kenjeran – Surabaya.

Baca Juga: LAGI, Orang Gangguan Jiwa Dicurigai Maling Diserahkan Warga ke Polisi

Kronologi berdasar saksi-saksi, 28 April, jam 18.45 Wib, berawal saksi Ali Maksum yang akan berangkat menunaikan sholat Taraweh. Selanjutnya telah di telpone oleh saksi Sukidi yang menyampaikan telah ada orang yang mencurigakan di sebelah Timur Simpang 3 jalan sawah, telah diamankan oleh warga masyarakat.

Atas informasi dari saksi Sukidi dan saksi Ali Maksum, selanjutnya menuju ke TKP. Sesampai di TKP telah mendapati ada seseorang yang mencurigakan telah diamankan oleh warga di pinggir jalan.

Selanjutnya korban diamankan ke posko Covid-19 terletak di depan rumah saksi. Selanjutnya orang yang dicurigai tersebut sempat diberi makan oleh saksi selaku Kepala Dusun.

Kadus Ali Maksum menghubungi petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Benculuk, serta Petugas Piket Polsek Cluring. Pada saat bersamaan berangsur-angsur warga masyarakat telah berdatangan dalam jumlah cukup banyak.

Baca Juga: Pemkot Probolinggo Tetap Mutasi Enam Pejabat di Masa Covid-19

Dan massa mulai beringas dan melakukan pemukulan terhadap korban yang di curigai tersebut. Pada pukul 19.30 Wib, 5 orang petugas dari Polsek bersama Babinsa Desa Benculuk tiba di TKP dan langsung mengamankan korban aksi hakim massa ke Mapolsek Cluring.

Alasan warga marah, saat ditanya jawabannya berbelit-belit. Karena orang tersebut tidak memiliki identitas apapun. Warga membubarkan diri setelah diberikan pemahaman oleh Kadus dan petugas keamanan.

“Kondisi kejiwaan dan fisik orang yang di massa tersebut orang mengalami gangguan kejiwaan. Secara fisik kondisinya sehat namun mengalami luka di bagian wajah akibat di massa warga,” tegasnya.

Ditambahkan, orang tersebut saat ditangkap warga masyarakat belum melakukan perbuatan tindak pidana pencurian.

“Korban saat ini dirawat petugas medis Puskesmas Benculuk,” pungkas Kapolsek Cluring. ***

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

x