Tak hanya itu, tampak juga Tim Buser dan Resmob dipimpin Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Iwan Heri Purwanto.
"Hari ini kami akan dilakukan pengembangan. Menunggu Kapolresta bersama Forpimda datang ke seni (Pol Lantas)," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Iwan Heri Purwanto.
Selain pengembangan, lanjut Kasat Reskrim, juga mencari barang bukti pendukung dan kemungkinan ada pelaku lain.
"Ditunggu saja pengembangannya," pungkasnya mengakhiri wawancara.
Sebagai informasi, tindak pidana dugaan percobaan pembunuhan menimpa ulama, KH Afandi Musyafa, Pengasuh Pondok Pesantren (PP) Miftahul Hidayah di Dusun Tembakur, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, terjadi pada hari, Jumát 18 Februari 2022, dini hari, sekira pukul 01.30 WIB.
Pelaku percobaan pembunuhan langsung kabur dengan senjata tajam yang digunakan melukai korban seorang ulama, yang juga tokoh NU di Banyuwangi itu.***
Disclaimer: artikel ini telah tayang sebelumnya di laman Kabar Rakyat dengan judul "UPDATE, Percobaan Pembunuhan Seorang Ulama di Banyuwangi: Pelaku Ditangkap Wilayah Jajag"