Aktivis Meminta Aparat Hukum Tegas Soal Kasus Penyalahgunaan Pupuk Subsidi Pemerintah Pusat di Banyuwangi

- 18 Februari 2022, 09:31 WIB
Ilustrasi aktivis meminta tegas aparat untuk tuntaskan penyalahgunaan pupuk subsidi Pemerintah Pusat di Banyuwangi.
Ilustrasi aktivis meminta tegas aparat untuk tuntaskan penyalahgunaan pupuk subsidi Pemerintah Pusat di Banyuwangi. /PT Pupuk Indonesia/

KABAR BESUKI - Agar berdampak serta membuat efek jera, khususnya pelaku dan pihak lain yang berkesempatan untuk mencurangi dugaan penyalahgunaan bantuan pupuk subsidi dari Pemerintah di Kabupaten Banyuwangi tentunya dibutuhkan tindakan serius dari aparat penegak hukum.

Pasalnya diketahui, oknum pelaku penyelewengan pupuk subsidi tersebut hanya mendapat ancaman hukuman masih di bawah lima tahun kurungan serta denda hanya Rp100 ribu, jika tertangkap petugas.

 

Hal ini disampaikan oleh sejumlah para aktivis swadaya masyarakat di Banyuwangi saat gelar forum diskusi bertajuk 'Subsidi Pemerintah Efektif Mensejahterakan Petani Daerah', di Kampung Merdeka, di Tegaldlimo diselenggarakan Kaukus Muda Banyuwangi (KMB).

Baca Juga: Rocky Gerung Ungkap ‘Biang Kerok’ di Balik Aturan JHT: Jadi Intinya Pak Presiden yang Bikin Masalah

Ketua KMB Fajar Isnaini, mengatakan informasi penangkapan mobil Grand Max atau kendaraan mobil lainnya oleh aparat penegak hukum di Banyuwangi tidak fenomenal.

Isu menariknya, pemilik toko sebagai agen pupuk subsidi menjadi saksi. Sedangkan pembeli dan supirnya menjadi tersangka.

"Penegakan hukum tujuan adalah memberikan efek jera khususnya pada pelaku untuk tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama. Demikian pula orang lain yang punya kesempatan sama, tidak ikut-ikutan melakukan pelanggaran," ungkap Fajar Isnaini pada Kabar Rakyat, kemarin, 17 Februari 2022.

Padahal publik sudah mengetahui, dalam mendorong sektor pertanian maju dan kembali jaya seperti era sebelumnya semangat Pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat tinggi.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkait

Terkini

x