KABAR BESUKI – Akademisi Rocky Gerung turut menanggapi polemik mengenai Jaminan Hari Tua atau JHT yang belakangan ini lagi menjadi kontroversi.
Belakangan ini, aturan mengenai JHT baru sedang ditentang oleh sejumlah kelompok, termasuk pekerja.
Banyak yang tidak menerima bahwa dana hanya bisa dikeluarkan setelah pemegang hak mencapai usia 56 tahun.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dituding oleh berbagai elemen buruh sebagai ‘biang kerok’ masalah JHT.
Memang dialah yang mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Menanggapi hal itu, Rocky Gerung merasa jika para buruh meminta untuk mengganti Menteri Ketenagakerjaan itu salah, karena penyelesaiannya sudah disetujui presiden.
Rocky gerung mengatakan bahwa presidenlah yang seharusnya dituntut untuk diganti.
Baca Juga: Buruh Tuntut Menaker Diganti Gegara Aturan JHT, Rocky Gerung: Harusnya Presiden yang Diganti