Main Hakim di Tuduh Pencuri,Pengamen Babak Belur Nyaris Tewas

- 6 Mei 2020, 09:57 WIB
Seorang warga muncar menjadi Korban main hakim
Seorang warga muncar menjadi Korban main hakim /

KABAR BESUKI - Seorang pengamen, babak belum nyaris tewas, karena dituduh pencuri. Padahal ia tidak melakukan apa apa. Aksi main hakim warga terjdi di Dusun Wringinputih, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

Kapolsek Muncar Kompol Zaenuri melalui Kanit Reskrim Ipda Putu Ardana SH membenarkan ada peristiwa itu.

Baca Juga: Polres Probolinggo Tangka 3 Pelaku Spesialis Pencuri Motor di Masjid

” Memang benar ada pengamen dikira maling salah sasaran sempat dimasa oleh warga,” ungkap Ipda Putu Ardana, Selasa (5/5/2020).

Tempat kejadian perkara (TKP), Dusun Kawangsari Desa Ringinputih, Kecamatan Muncar.

Korban pengamen Sugeng Hariyanto (28) warga Dusun Muncar Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar.

Kronologi berdasarkan keterangan saksi, kejadian, Senin tanggal 4 Mei 2020 sekira jam 18.00 Wib. Korban bersama adiknya Rudi pulang dari ngamen.

Sampai di dusun Kawangsari, Desa Ringinputih bertemu/berpapasan dengan salah satu warga bernama Hartono, karena dikira hendak melakukan pencurian kemudian korban dan adiknya dikejar sambil teriak maling-maling.

Baca Juga: Perkembangan Pasien Balita Covid-19 Diharap Hasil Swab Ketiga Negatif

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini

x