Baca Juga: 5 Buah Dipercaya Membuat Matamu Melihat Lebih Tajam, Konsumsi Secara Rutin Baru Tahu Manfaatnya
“Oleh karena itu, kami meminta pihak kepolisian untuk segera memproses, menindak secara hukum Pak Menteri Agama,”imbuhnya.
Slamet Ma’arif menyebut bahwa pernyataan Menag Yaqut yang membandingkan suara adzan dan gonggongan anjing sudah menodai Agama dan patut untuk dipidana.
“Bahkan berdasarkan hasil ijtima komisi fatwa MUI tahun 2021 tentang kriteria penodaan agama, itu sudah menjadi ranah pidana, oleh karena itu kita desak kepolisian memproses Menteri Agama,” terangnya.***