Pemprov Jatim Fasilitasi Pondok Pesantren Yang Terapkan New Normal

- 2 Juni 2020, 14:26 WIB
Pemprov Intensif  Kordinasi Dengan  Pesantren Agar Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Sambut Santri Kembali Mengikuti Kegiatan Belajar
Pemprov Intensif Kordinasi Dengan Pesantren Agar Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Sambut Santri Kembali Mengikuti Kegiatan Belajar /

Baca Juga: Bupati Lumajang Berikan Kabar Baik, Tentang Alat TCM Pendeteksi Corona

Selain itu Pemprov Jatim juga akan membagikan vitamin C pada santri dengan total bantuan sebanyak 92.836 blister. Dan juga untuk untuk ustadz dan ustadzah sebanyak 52.759 blister.

Masker juga menjadi item yang juga akan didistribusikan pada pondok pesantren yang siap untuk menyambut santrinya untuk memulai kegiatan belajar dan mengaji.

Total bantuan masker yang akan disalurkan ke pondok pesantren ada sebanyak 464.182 buah untuk santri dan juga sebanyak 52.759 buah untuk ustadz dan ustadzah.

Selain itu bantuan berupa tempat cuci tangan sebanyak 18.564 buah juga akan didistribusikan ke pondok pesantren. Juga sebanyak 981.122 botol hand sanitizers untuk santri dan ustadz ustadzah yang ada di pesantren-pesantren di Jawa Timur.

Dan yang tak ketinggalan, agar pondok pesantren bisa selalu terjaga untuk kebersihannya dari virus, Pemprov Jatim juga akan menyebar sprayer dan desinfektan yang penyemprotannya diharapkan akan dilakukan oleh warga sekitar melalui program cash for work.

Terakhir, para ustadz dan ustadzah juga disiapkan bantuan sembako. Mereka adalah ustadz dan ustadzah yang bermukim. Total ada sebanyak 44.845 orang ustadz dan ustadzah yang akan mendapat bantuan sembako.

“Bantuan ini kami rencanakan untuk mendukung penegakan protokol kesehatan. Agar setiap pesantren bisa melakukan persiapan untuk dimulainya proses belajar mengajar di pesantren,” kata Khofifah.

Dengan begitu Khofifah berharap kegiatan belajar mengajar santri di pesantren bisa tetap terjaga dan aman dari penyebaran pandemi covid-19.***

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x