Jokowi-Luhut Disebut Makin Terpojok Usai PDIP-NasDem Tutup Pintu Amandemen UUD 1945, Ini Kata Hersubeno Arief

- 22 Maret 2022, 08:30 WIB
Jokowi-Luhut Disebut Makin Terpojok Usai PDIP-NasDem Tutup Pintu Amandemen UUD 1945, Ini Kata Hersubeno Arief.
Jokowi-Luhut Disebut Makin Terpojok Usai PDIP-NasDem Tutup Pintu Amandemen UUD 1945, Ini Kata Hersubeno Arief. /Tangkap Layar YouTube.com/Hersubeno Point

KABAR BESUKI - Presiden Jokowi dan Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan disebut makin terpojok usai PDIP-NasDem memutuskan untuk menutup pintu amandemen UUD 1945.

Jurnalis senior Hersubeno Arief beri pendapat terkait PDIP-NasDem yang menutup pintu amandemen UUD 1945 hingga Jokowi-NasDem makin terpojok.

Hersubeno Arief menilai sikap NasDem tak terlalu mengejutkan karena Surya Paloh juga telah menganggap isu penundaan pemilu sudah berakhir.

"Sikap NasDem ini sebetulnya tidak terlalu mengejutkan, mengingat konstitusi partai ini dalam isu penundaan pemilu. Bahkan Surya Paloh menganggap isu wacana penundaan pemilu tersebut sudah 'game over'," kata Hersubeno Arief sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Hersubeno Point pada Selasa, 22 Maret 2022.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Isu Amandemen UUD 1945 Sarat Kepentingan Investor: Sangat Pragmatis, Bukan Substantif

Hersubeno Arief juga menilai, bergabungnya NasDem bersama PDIP untuk menolak amandemen UUD 1945 dapat membuyarkan operasi politik Jokowi-Luhut.

Pria yang pernah bekerja di Metro TV itu juga mengatakan, upaya Jokowi-Luhut untuk memperpanjang masa jabatan pemerintahan saat ini atau menambah masa jabatan Jokowi hingga tiga periode sudah tertutup.

"Dengan bergabungnya NasDem, sesungguhnya secara praktis operasi politik yang dilakukan oleh Jokowi dan timnya, dengan ini yang menjadi dirijen adalah Menko Marinves Luhut Pandjaitan untuk memperpanjang masa jabatan melalui jalur amandemen UUD 1945 ini sudah tertutup," ujarnya.

Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa upaya DPD untuk mengajukan amandemen UUD 1945 justru memiliki agenda lain, yakni mengusulkan adanya calon presiden independen sebagaimana calon kepala daerah serta memperkuat fungsi DPD.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Hersubeno Point


Tags

Terkait

Terkini

x