Bareskrim Polri Usut Dalang Trading Binomo dengan Menggandeng Polisi Luar Negeri

- 24 Maret 2022, 14:34 WIB
Trading Binomo ternyata Judi Online
Trading Binomo ternyata Judi Online /Pixabay/Sergeitokmakov//

KABAR BESUKI - Kasus trading Binary Option atau aplikasi Binomo sudah menjerat Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Kini Bareskrim Polri mulai mengusut dalang dari aplikasi Binomo dengan bekerja sama dengan polisi Luar Negeri.

Hal ini dilakukan untuk melacak keberadaan dalang dari Binomo.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Forkopimda dan FKUB Siapkan Strategi Vaksinasi di Bulan Ramadan

Kabarnya polisi luar negeri yang bekerja sama dari Amerika, Singapura, Inggris dan Turki.

"Ada (polisi) dari Amerika, Singapura, Inggris sampai Turki," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

"(Komunikasi) sudah dilakukan melalui be to be police to police," sambungnya.

Saat ini Indra Kenz sudah ditahan dan dijadikan tersangka di rumah tahanan Bareskrim Polri selama 20 hari pertama.

Baca Juga: Dipecat dari Komisaris BUMN Gegara Bela Munarman, Immanuel Ebenezer Tak Terima: Ada Dendam di Lingkaran Jokowi

Polisi juga sudah menyita aset-aset milik Indra Kenz seperti mobil Tesla, mobil Ferrari, hingga dua unit rumah mewah di Medan.

Indra Kenz ditangkap terkait kasus udi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong hoaks melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ia dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga: Presiden Dinilai Tak Becus Atasi Polemik Minyak Goreng, Rocky Gerung: Jokowi Diasuh Para Mafia

Indra Kenz terjerat pasal berlapis dan dihukum selama 20 tahun penjara.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkait

Terkini

x