Harga Pertamax Resmi Naik di 34 Provinsi Jadi Rp12.500 Per Liter, Ini Daftar Lengkap Harga Beserta Daerahnya

- 1 April 2022, 09:49 WIB
Harga pertamax naik Rp12.500/
Harga pertamax naik Rp12.500/ /Tangkapan layar Instagram @pertamina/

KABAR BESUKI – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi dari sebelumnya Rp9.000-Rp9.400 menjadi Rp12.500-Rp13.000 per liter.

Kenaikan harga Pertamax menjadi Rp12.500-Rp13.000 ini berlaku mulai 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat.

Pertamina juga mengumumkan bahwa kenaikan harga Pertamax ini berlaku untuk 34 Provinsi di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: APDESI Bantah Dukung Jokowi Tiga Periode, Rocky Gerung Puji Kemandirian Masyarakat Desa Sembalun

“Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang formula dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman seperti dikutip Kabar Besuki dari Antara pada 1 April 2022.

Kenaikan harga Pertamax tersebut terjadi di sejumlah wilayah, yakni Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) , Nusa Tenggara Timur (NTT), Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dari Rp9.000 menjadi Rp12.500.

Sedangkan untuk Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Papua hingga Papua Barat, harga pertamax naik Rp3.550 dari sebelumnya hanya dijual Rp9.200 menjadi Rp12.750 per liter.

Baca Juga: Jokowi 'Diserang' Netizen Akibat Minta Jangan Bandingkan Kerumunan MotoGP Mandalika dengan Orang Mudik Lebaran

Pertamina memutuskan bahwa kenaikan harga bahan bakar nonsubsidi tersebut untuk mengurangi beban perseroan yang tertekan akibat harga minyak dunia yang telah bertengger diatas 100 dollar AS per barel.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

x