RUU TPKS Telah Disetujui DPR Untuk Disahkan, Partai Keadilan Sejahtera Kembali Menolak

- 7 April 2022, 15:25 WIB
DPR RI menyetujui RUU TPKS untuk disahkan
DPR RI menyetujui RUU TPKS untuk disahkan /DPR RI//tangkapan layar YouTube

Beberapa fraksi memberikan catatan soal RUU TPKS ini, seperti:

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sepakat dengan RUU TPKS namun mereka tidak menyetujui pasal aborsi yang mereka yakini tidak boleh dilakukan dengan cara apapun.

Fraksi Partai Golkar, Supriyansyah memberikan catatan pada pasal jika korporasi melakukan kekerasan seksual. Mereka berharap pasal ini menjadi perhatian untuk mengantisipasi apabila yang melakukan kekerasan seksual adalah oknumnya buka korporasinya.

Fraksi Gerindra, menyatakan soal pentingnya keberpihakan RUU ini pada disabilitas yang terdapat dalam pasal 25 yang harus diperkuat dalam RUU ini.

Partai Nasdem yang diwakili Taufik Basari menyatakan bahwa RUU ini merupakan peradaban baru bagi kemanusiaan.

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Stop Wacana 3 Periode, Rocky Gerung: Dia Sudah Sadar Tapi Boong

“Ini ditunjukkan dengan RUU yang menjamin hak restitusi bagi korban, dana bantuan korban oleh negara dengan mekanisme pendanaan dari masyarakat, diakomodirnya kekerasan berbasis elektronik, diakomodirnya norma baru dalam hukum acara agar tidak ada revitimiksasi, ada visum yang dibiayai negara sebagai alat bukti, serta dimasukkannya komnas perempuan sebagai lembaga pemantau dan pengawasan tindak pidana kekerasan seksual di Indonesia,” ucapnya seperti yang dilansir Kabar Besuki dari YouTube DPR RI.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan pemerintah. Di antaranya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Damarwati dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Terkait

Terkini

x