Harta Indra Kenz yang Disita Apa Bisa Kembali ke Korban Investasi Bodong? PPATK: Biasanya Uangnya Hilang

- 8 April 2022, 14:00 WIB
Harta Indra Kenz yang Disita Apa Bisa Kembali ke Korban Investasi Bodong? PPATK: Biasanya Uangnya Hilang
Harta Indra Kenz yang Disita Apa Bisa Kembali ke Korban Investasi Bodong? PPATK: Biasanya Uangnya Hilang /

KABAR BESUKI – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menanggapi persoalan apakah bisa harta Indra Kenz yang sudah disita bakal kembali kepada korban investasi bodong.

Kerugian besar yang diderita oleh korban penipuan investasi kecil kemungkinannya akan kembali, tetapi lihat apakah dananya mencukupi atau tidak.

Ivan Yustiavan selaku ketua PPATK menyayangkan uang dari korban penipuan investasi hanya berhenti dan hilang ketika mereka masih aktif bermain penipuan investasi.

Baca Juga: Rocky Gerung Prediksi 2 Menteri Ini Akan Segera Mundur Imbas Kekacauan Naiknya Harga Kebutuhan

“Bisa dikembalikan. Pertanyaannya, jumlahnya itu cukup apa gak,” kata Ivan Yustiavan.

Ivan Yustiavan menambahkan, omzet yang didapat dari manajer investasi hanya menguntungkan klien yang tertipu.

Bagi Ivan Yustiavan, masyarakat Indonesia harus menambah pengetahuan tentang penipuan investasi yang beredar agar tidak mudah tertipu.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 26 Sudah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya

Ivan Yustiavan mencontohkan, seseorang yang mengelola sebuah investasi akan fokus menghitung pendapatan yang dihasilkannya.

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier


Tags

Terkini

x