6 Tuntutan BEM SI Terhadap Presiden dalam Demo 11 April 2022, Kepolisian Siap Membubarkan

- 9 April 2022, 22:54 WIB
Ilustrasi Aksi Demonstrasi tetap akan berjalan pada 11 April 2022
Ilustrasi Aksi Demonstrasi tetap akan berjalan pada 11 April 2022 /Antara/Fakhri Hermansyah/

Menurut Zulpan, tentunya ada Undang-Undang No.9 thn 1998 pasal 15 dijelaskan demo atau unjuk rasa yang tidak mendapatkan izin atau laporan kepolisian akan dibubarkan.

“Apa lagi ya? Kok izin, nanti kita bacakan apa isi dari pasal 15 biar dia paham, bahwa izin itu tidak diperlukan,” bantah Refly.

Baca Juga: Tjipta Lesmana Sebut Megawati yang Menentukan Jokowi Lanjut 3 Periode atau Tidak: Dikasih Apapun Jangan Mau!

Dalam demo 11 April nanti mahasiswa akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Presiden Joko Widodo, secara garis besar ada 6 tuntutan turun ke jalan itu.

1. Menuntut dan mendesak Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode, karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara.

2. Menuntut dan mendesak Presiden Joko Widodo mengkaji ulang UU Ibukota Negara baru (IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah yang ditimbulkan dalam aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan.

3. Menuntut dan mendesak Presiden Joko Widodo dalam menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran.

4. Menuntut dan mendesak Presiden Joko Widodo mengusut tuntas mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

5, Menuntut dan mendesak Presiden Joko Widodo menyelesaikan konflik agraria di Indonesia

6. Menuntut dan mendesak Presiden Joko Widodo dan Wakilnya Ma’ruf Amin agar berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji-janji kampanye di sisa masa jabatannya.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x