KABAR BESUKI – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Ga Plate memberikan tanggapan terkait tuduhan Amerika Serikat yang menyebut bahwa aplikasi PeduliLindungi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Menurut AS, aplikasi PeduliLindungi yang digunakan di Indonesia saat ini diduga telah melanggar HAM terkait privasi seseorang.
Menanggapi hal tersebut, Menkominfo Johnny G Plate membantah tegas adanya pelanggaran HAM dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Tolak Keras Jokowi Menjabat 3 Periode, Kaesang Pangarep: Aku yang Capek
Menurutnya, aplikasi PeduliLindungi tidak melanggar HAM karena telah berhasil membantu Indonesia dalam mencegah dan menangani masalah pandemi Covid-19.
“Saya sampaikan bahwa PeduliLindungi ini tidak melanggar HAM,” kata Johnny G Plate seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube MetrotvNews pada 17 April 2022.
“Ini Aplikasi milik Indonesia yang diciptakan oleh Indonesia dan berhasil membantu Indonesia untuk mencegah dan menangani pandemi Covid-19 dengan sangat baik,” lanjutnya.
Johnny juga menerangkan bahwa Aplikasi PeduliLindungi dipakai tidak berdasarkan pada asas keterpaksaan.
Baca Juga: Lowongan Kerja Perum BULOG Persero, Simak Syarat dan Kualifikasi Pendidikan yang Dibutuhkan