Menkominfo Bantah Tegas Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM:Datanya Dilindungi dengan Baik

- 17 April 2022, 14:22 WIB
mankominfo jamin aplikasi pedulilindungi tak langgar HAM
mankominfo jamin aplikasi pedulilindungi tak langgar HAM /www.kominfo.go.id

KABAR BESUKI – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Ga Plate memberikan tanggapan terkait  tuduhan Amerika Serikat yang menyebut bahwa aplikasi PeduliLindungi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurut AS, aplikasi PeduliLindungi yang digunakan di Indonesia saat ini diduga telah melanggar HAM terkait privasi seseorang.

Menanggapi hal tersebut, Menkominfo Johnny G Plate membantah tegas adanya pelanggaran HAM dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Tolak Keras Jokowi Menjabat 3 Periode, Kaesang Pangarep: Aku yang Capek

Menurutnya, aplikasi PeduliLindungi tidak melanggar HAM karena telah berhasil membantu Indonesia dalam mencegah dan menangani masalah pandemi Covid-19.

“Saya sampaikan bahwa PeduliLindungi ini tidak melanggar HAM,” kata Johnny G Plate seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube MetrotvNews pada 17 April 2022.

“Ini Aplikasi milik Indonesia yang diciptakan oleh Indonesia dan berhasil membantu Indonesia untuk mencegah dan menangani pandemi Covid-19 dengan sangat baik,” lanjutnya.

Johnny juga menerangkan bahwa Aplikasi PeduliLindungi dipakai tidak berdasarkan pada asas keterpaksaan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Perum BULOG Persero, Simak Syarat dan Kualifikasi Pendidikan yang Dibutuhkan

Menurutnya, penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini dipakai atas dasar persetujuan dari para pemiliknya. Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa aplikasi ini tidak melanggar HAM.

Johnny juga menegaskan bahwa seluruh data para pengguna aplikasi PeduliLindungi ini juga disimpan dengan baik di pusat data pemerintah.

“Aplikasi ini disimpan dengan baik di Kominfo,di pusat data pemerintah yang dilengkapi juga dengan  security system yang baik pula, disimpan dengan enkripsi yang kuat, sehingga bisa digunakan dengan baik dan aman,” terangnya.

“Sekali lagi, aplikasi ini sama sekali tidak melanggar HAM dan sepenuhnya digunakan untuk membantu negara dan rakyat Indonesia menangani Covid, dan tidak digunakan untuk kepentingan lain,” jelasnya.

Baca Juga: Syarat Wajib Mudik harus Isi eHac, Berikut Cara Menggunakan dan Mengisi Lewat PeduliLindungi

Lebih lanjut, Johnny G Plate juga menjamin bahwa seluruh data pengguna dari aplikasi PeduliLindungi ini disimpan dengan baik oleh pemerintah.

Johnny bahkan mengatakan bahwa PeduliLindungi memiliki satgas khusus untuk menyimpan dan melindungi semua data pengguna.

“Aplikasinya itu data pribadinya terlindungi dengan baik, dengan tingkat enkripsi yang tinggi, kami memastikan bahwa hak-hak masyarakat, hak pemilik data terlindungi dengan baik, dijaga dengan baik,” pungkasnya.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube metrotvnews


Tags

Terkait

Terkini

x