KABAR BESUKI – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) membuka lowongan kerja sebagai tenaga Ahli Penyusun Naskah untuk dua kategori berbeda di bulan April ini.
Lowongan dibuka dari tanggal 14 April hingga 30 April 2022.
PPN/Bappenas sendiri merupakan bagian dari Menteri Negara dalam komposisi kabinet Pembangunan IV.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Kereta Api Indonesia 2022, Berikut Persyaratan dan Cara Pendaftarannya
Lembaga ini memiliki tugas untuk perencanaan pembangunan nasional yang terus memandang ke depan. PPN/Bappenas memiliki prinsip integritas, adaptif, dan inovatif.
Untuk menunjang kelengkapan tugas dan tujuan tersebut, pada akhirnya PPN Bappenas membuka lowongan untuk mengisi dua formasi di bagian penyusun naskah.
- Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli Penyusun Naskah Evaluasi Ex-Ante Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Kualifikasi dan Persyaratan yang menduduki formasi Tenaga Ahli, sebagai berikut:
- Pendidikan minimal jenjang S2 Bidang Sosial/Politik dari perguruan tinggi dengan akreditasi A;
- IPK minimal 3.00;
- Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI;
- Memiliki kemampuan menulis dan analisis yang baik (dapat melampirkan contoh tulisan yang pernah dipublikasikan);
- Memiliki keahlian dan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun dalam lingkup penelitian yang relevan (kajian/policy paper) dan analisis kebijakan publik;
- Dapat bekerjasama dalam tim, dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
- Diutamakan peneliti yang memiliki pengalaman kerja dengan instansi Pemerintahan/Mitra Pembangunan/NGO; dan
- Memiliki mobilitas yang tinggi dalam menyelesaikan tugas-tugas sebagai tenaga ahli.
Baca Juga: Lowongan Kerja Perum BULOG Persero, Simak Syarat dan Kualifikasi Pendidikan yang Dibutuhkan
Sedangkan untuk Kualifikasi dan Persyaratan Asisten Tenaga Ahli (Asisten TA), diantaranya: